Lompat ke konten

Tentang DTKJ

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), merupakan Lembaga Independen yang berkedudukan di daerah sebagai forum konsultasi dan koordinasi antara masyarakat dan Pemerintah Daerah.

Dibentuk sejak tahun 2003 dengan Peraturan Daerah Provinsi Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 12 Tahun 2003 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kereta api, sungai, dan danau serta penyebrangan di provinsi Daerah khusus Ibukota Jakarta, sebagaimana telah diperbaharui dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi (Pasal 244), dan Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dewan Transportasi Kota Propinsi DKI Jakarta.

Tugas dan Fungsi

TUGAS

Menampung aspirasi masyarakat dan memberikan bahan pertimbangan terhadap penyusunan kebijakan daerah di bidang transportasi​

FUNGSI

Memberikan saran kepada Gubernur guna pengambilan kebijakan mengenai transportasi di Jakarta.​

Dasar Hukum

1.Peraturan Daerah Provinsi Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 12 Tahun 2003

Tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, Kereta api, Sungai, dan Danau Serta penyebrangan di provinsi Daerah khusus Ibukota Jakarta.

 

2. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 (Pasal 244)

Tentang Transportasi.

 

3. Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2015

Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dewan Transportasi Kota Provinsi DKI Jakarta.

 

4. Keputusan Gubernur Nomor 496 Tahun 2020

Tentang Pengangkatan Anggota Dewan Transportasi Kota Provinsi DKI Jakarta Periode 2020-2023.

Wewenang

1.Meminta keterangan kepada pihak pengadu/pelapor dan pihak lainnya terkait permasalahan di bidang transportasi;

2.Memanggil setiap orang dan/atau lembaga terkait untuk memberikan keterangan secara tertulis atau menyerahkan dokumen yang diperlukan guna menunjang pengelolaan bidang transportasi;

3.Meninjau dan mengumpulkan keterangan di tempat kejadian dan tempat lainnya yang dianggap perlu.

9 Pilar dan Program Kerja DTKJ Periode 2023-2026

Visi dan Misi kami tertuang dalam Agenda dan Program Kerja DTKJ Periode 2023-2026, Berikut pilar dimaksud:

1

Reformasi Organisasi

2

Kolaborasi Komunitas dan Stakeholder Transportasi

3

Penguatan Kebijakan Pendanaan Transportasi Publik

4

Menjaga Keseimbangan Suppy-Demand Transportasi Publik

5

Percepatan Integrasi Transportasi dan Tata Ruang untuk Penguatan Ekonomi

6

Implementasi Kebijakan Push-Pull Transportasi Publik di DKI Jakarta

7

Mendorong Perluasan Jaringan Transportasi Publik di DKI Jakarta

8

Mendorong Pencapaian Modal Share Angkutan Umum, termasuk Pejalan Kaki dan Sepeda Sebesar 60%

9

Mendorong Transportasi Logistik Untuk Mendukung Mobilitas Yang Efisien dan Efektif.

Kegiatan

Audiensi

Kolaborasi

Kunjungan Lapangan

Audiensi

Kolaborasi

Kunjungan Lapangan

Dialog Publik

Unsur Keanggotaan DTKJ

 

DTKJ merupakan perwakilan dari beberapa unsur lapisan masyarakat sebagai berikut 

Perguruan Tinggi

Pakar Transportasi

Pengusaha Angkutan

Pengguna Jasa Transportasi

Lembaga Swadaya Masyarakat

Awak Angkutan

Ex-officio Dinas Perhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia
(Polda Metro Jaya)

Anggota DTKJ Periode 2023-2026

STRUKTUR ORGANISASI DTKJ

No. Nama Jabatan Unsur
1.
Dr. Ir. Haris Muhammadun, ATD., MM., IPU.
Ketua
Pakar Transportasi
2.
Dr. Eng. Lukijanto, ST.
Wakil Ketua
Pakar Transportasi
3.
Adrianus Satrio Adi Nugroho, S.Ikom.
Sekretaris
Lembaga Swadaya Masyarakat

Komisi Penelitian dan Pengembangan

No. Nama Jabatan Unsur
1.
Muhammad Nanang Basuki
Ketua Komisi
Pengusaha Angkutan
2.
Dr. Ir. Hally Hanafiah, MM., CSCA., CSCM., CPLM.
Anggota Komisi
Perguruan Tinggi
3.
Dr. Alloysius Joko Purwanto, DEA.
Anggota Komisi
Pakar Transportasi

Komisi Hukum dan Humas

No. Nama Jabatan Unsur
1.
Ir. A Nasser Ras, SH., MH., MM.
Ketua Komisi
Pengusaha Angkutan
2.
Susan Wandasari, S.Sos.
Anggota Komisi
Pengguna Angkutan Umum
3.
Yosua Manalu, SH.
Anggota Komisi
Lembaga Swadaya Masyarakat
4.
Kompol Muhammad Sigit Purwanto
Anggota Komisi
DITLANTAS POLDA METRO JAYA

Komisi Tarif dan Pembiayaan

No. Nama Jabatan Unsur
1.
Masrono Yugihartiman, M.Sc.
Ketua Komisi
Perguruan Tinggi
2.
Saut Maruli Tua Hutabarat, SE., SH.
Anggota Komisi
Pengusaha Angkutan
3.
Dave Nathaniel
Anggota Komisi
Pengusaha Angkutan
4.
Daryono, SH.
Anggota Komisi
Awak Angkutan
5.
Ismanto
Anggota Komisi
Dinas Perhubungan DKI Jakarta

Komisi Kelaikan dan Keselamatan

No. Nama Jabatan Unsur
1.
Prof. Dr. Ir. Sutanto Soehodho, M.Eng.
Ketua Komisi
Perguruan Tinggi
2.
Ir. Erlan Abbas, M.Si.
Anggota Komisi
Pakar Transportasi
3.
Ajad Sudrajad
Anggota Komisi
Lembaga Swadaya Masyarakat
4.
Wisnu Hariadi, ST.
Anggota Komisi
Masyarakat Pengguna

Dewan Transportasi Kota Jakarta

Sinergi dan Kolaborasi